OKU Timur, adstimur.sumsel.today – dalam pelaksanaan Upacara Korp Lapor kenaikan pangkat personel polres OKU Timur dilaksanakan di lapangan Apel Satya Haprabu sekira pukul 07:40 wib selalu inspektur upacara (Irup) Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono s.ik MH.
Kenaikan pangkat anggota setingkat lebih tinggi terhitung pada tanggal 01 Januari 2024 berdasarkan keputusan kapolda SUMSEL Nomor : Kep/1731,1732,524,523,522,521,520/XII/KEP/2023,Tanggal 27 Desember 2023,Sprin Kapolres OKU Timur Nomor/1026/XII/KEP/2023 Tanggal : 28 Desember 2023.
Menurut keterangan yang dihimpun para personel yang mendapatkan Kenaikan Pangkat berjumlah 54 (lima puluh empat) Personel dari Iptu Ke Akp 3 anggota dari Ipda Ke Iptu 6 anggota dari Aipda Ke Aiptu 8 anggota dari Bripka Ke Aipda 3 anggota dari Brigpol Ke Bripka 2 anggota dari Briptu Ke Brigpol 30 anggota dari Bripda Ke Briptu 2 anggota.(30/12/2023)
Dalam pelaksanaan kegiatan kenaikan pangkat tersebut dihadiri oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono s.ik MH,Waka Polres KOMPOL POLIN E.A PAKPAHAN SH s.ik di ikuti para pejabat utama Polres OKU Timur,ketua Bhayangkari,wakil Ketua dan serta anggota Bhayangkari.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono menyampaikan kegiatan kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian, namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya, ucapnya.
Masih di tempat yang sama kapolres menambahkan”ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi,Dedikasi,Loyalitas dan tidak tercela. Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban,”sambung Kapolres.
Lebih mendalam lagi Kapolres OKU Timur menekan’kan kepada personil terkhususnya anggota polres OKU Timur terkait peningkatan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas,kembangkan perasaan empati kepada Masyarakat dalam pelaksanaan tugas,jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi,anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat”berikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani Masyarakat,”tutup Kapolres.