adstimur.sumsel.today, Belitang – (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Dinas Capil Cabang Belitang yang di kabarkan beberapa pekan yang lalu tidak bisa dipergunakan, Nah!!! sekarang ini sudah bisa dipergunakan kembali sebagaimana dengan kapasitas pengunaan mesin tersebut untuk mencetak dokumen masyarakat khususnya seperti : kartu identitas anak (KIA) dan kartu keluarga (KK).


Di ketahui mesin data tersebut sudah dapat di operasikan terbilang sejak empat bulan yang lalu terhitung sampai dengan hari ini, saat tim media adstimur.sumsel.today mengkonfirmasi di UPTD cabang Belitang salah satu pegawai menyampaikan bahwa mesin sudah siap untuk mencetak dokumen masyarakat yang memerlukan dan UPTD Capil Cabang Belitang sudah siap melayani,(7/5/24).
“Mesin sudah bisa di pergunakan sejak empat bulan ini,” ucapnya kepada reporter.
Kepala UPTD Capil Cabang Belitang Nensi Kristina didampingi Hendri selaku kasubak menjelaskan terkait pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang teknis dan pelaksanaan dalam pembuatan dokumen disini, tentunya untuk stakeholder khusunya di Desa yang terkait dalam wilayah lingkup tetap domisili masyarakat agar tidak henti-henti mensosialisasikannya, ujarnya.
Dan dia menambahkan, “bila ada masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan seperti KIA, kartu keluarga, KTP dan Akte agar yang bersangkutan datang kesini (UPTD Capil Cabang Belitang) dan tidak di wakilkan agar tidak terjadi diskomunikasi emosional, yang jelas agar masyarakat tau persis seperti apa teknis dan SOP nya,” tutup Nensi Kristina.