• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Uncategorized

Ketua DPC APDESI Musi Rawas Menegaskan: Bupati jangan Ragu Realisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024

by Ads Timur
24 Juni 2024
in Uncategorized
Ketua DPC APDESI Musi Rawas Menegaskan: Bupati jangan Ragu Realisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

Musi Rawas –Perjuangan APDESI dalam memperjuangkan Revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang melakukan aksi sampai berjilid – jilid yang pada akhirnya telah membawa hasil dengan terbitnya Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024.

Hal ini menjadi kabar gembira untuk pemerintah Desa dan kepala Desa serta hal ini diharapkan bisa menjadikan Desa lebih sejahtera dan mandiri.

RelatedPosts

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025

Ada salah satu point’ yang menjadi sorotan pada Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 pada pasal 118 point’ E yang menjelaskan bahwa Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya pada bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini, dan hal ini lah yang menjadi acuan dasar oleh pemerintah daerah untuk merealisasikannya segera.

Dan di tambah lagi dengan adanya penegasan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ Perihal penegasan ketentuan perubahan pasal terkait kepala Desa dan badan per-musyaratan Desa dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

pada nomor 3 point b menjelaskan Memfasilitasi perubahan keputusan bupati/walikota terkait masa jabatan kepala Desa berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 3 tahun 2024 terhitung sejak akhir masa jabatan kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 (dua) tahun, perubahan keputusan bupati/walikota dilakukan paling lambat hingga akhir bulan Juni 2024. Selanjutnya melakukan pengukuhan terhadap kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Dalam hal ini Ketua DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas menekankan bahwa kepada pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas jangan pernah ragu untuk menjalankan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 karena yang dilakukan semuanya mempunyai dasar hukum yang jelas serta ini perintah undang – undang.

“kami meminta kepada Bupati Musi Rawas jangan pernah ragu – ragu untuk melaksanakan pelantikan dan Pengukuhan karena apa yg dilakukan mempunyai dasar yaitu Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 juga disertai dengan penegasan dari Kementrian Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ yang diberikan paling lambat bulan Juni, dan hal ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apalagi pilkada Tpi ini perintah undang – undang yang harus di jalankan. Terkait dengan adanya pengamat yang mempunyai opini – opini, kami rasa tidak bisa dipertanggung jawabkan karena segala sesuatu yang diucapkan dan dijalankan haruslah berpedoman pada undang – undang yg menjadi dasar Negera Republik Indonesia,” tegas Yudi selaku Ketua DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas.

Di tempat lain DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan juga menyikapi hal ini bahwa ada pengamat yang membuat opini – opini terkait Realisasi Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 sangatlah tidak mendasar bahkan pengamat tersebut tidak ada korelasinya dengan pemerintah Desa.

“kami rasa menjadi perhatian kepada pemerintah Daerah untuk segera melaksanakan perintah Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 karena hal ini sudah jelas landasan hukumnya, dan adanya pengamat yang mengatakan bahwa pelantikan dan Pengukuhan kepala Desa dengan masa jabatan 8 Tahun ini ada muatan politiknya. Kami rasa ini opini yang sangat tidak mendasar serta tidak mempunyai dasar hukum karena pelantikan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pilkada atau politik. Apa lagi opini yang dibangun pengamat sama sekali tidak ada korelasinya dengan pemerintah Desa,”tutup Mulyanto selaku Ketua DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan.

Previous Post

AKBP Dwi Agung Setyono: Polres OKU Timur Langsungkan Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga di Lanjutkan Sambangi Purnawirawan, Ini Katanya

Next Post

Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Polisi Ringkus Bandarnya

Related Posts

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025

Recent News

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today