KOTA TARAKAN –Buntut pemukulan pada anggota TNI yonif 614 / Rjp Pratu Riski Sanjaya yang dilakukan oleh Bripda Pay salah satu personel polres Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.


Kejadian tersebut bermula di Cafe Pot di Jalan. P. Sulawesi kecamatan Pamusian Kota Tarakan, Minggu 23 Februari 2025 sekira pukul 02.50 Wita, Pratu Riski Sanjaya menuju kamar mandi untuk buang air kecil pada saat keluar kamar mandi Pratu Riski Sanjaya tidak sengaja menyenggol salah satu anggota Polres Tarakan Bripda Pay dan terjadi cekcok dan Pratu Riski Sanjaya menarik Bripda Pay keluar untuk berdamai namun Bripda Pay tidak terima dan langsung memukul Pratu Riski Sanjaya.
Selanjutnya personel Polres Tarakan bersama 5 orang temannya keluar dari Cafe Pot dan langsung mengeroyok Pratu Riski Sanjaya hingga tersungkur, setelah insiden pengeroyokan tersebut Pratu Riski dibantu temannya Nardi dalam keadaan tak berdaya dibawa ke Kost miliknya.
Menindak lanjuti insiden yang baru terjadi sekira pukul 00.05 WITA, Sertu Yeskel dan Bripda Algi salah satu personel Resmob Polres Tarakan bertemu di Kedai PST, jalan. Yos Sudarso, kelurahan Karangbalik, kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan untuk membahas dan mencari solusi yang terbaik atas pemukulan, pengeroyokan kepada Pratu Sanjaya oleh personel polres Tarakan yang dilakukan dihalaman Pot Coffe Jalan.P.Sulawesi, No 65, kelurahan Pamusian, kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Setelah komunikasi yang baik dengan hasil kesepakatan yang disepakati bahwa personel polres Tarakan Bripda Algi sanggup bertanggung jawab atas apa yang di perbuat nya.
Pada 24 Februari 2025, sekira pukul 20.30 WITA, setalah Apel malam anggota Brigif 24/BC dan anggota Yonif 614/Rjp berkumpul di Koridor Barak Siaga dan datanglah Provost 613/Rja Praka Manik.
Praka Manik menanyakan permasalahan pemukulan di Teras Luar Pot Coffe kepada Sertu Yeskel dan Serda Pandu lalu setalah itu Sertu Yeskel menelpon Bripda Algi untuk menanyakan kembali kesepakatan yang telah dibuat, Bripda Algi menjawab dalam telponnya”sinilah ke depan Polres, saya juga di Polres” ucapnya dengan nada kasar dan menantang sehingga menyulut emosi Sertu Yeskel dan anggota lain.
Lalu sekira pukul 21.30 WITA, sejumlah 37 Personel, 12 personel Brigif 24/BC dan 25 personel Yonif 614/Rjp menuju Jl. Aki Balak melalui Kolam Renang Yonif 613/Rja menghentikan sebuah mobil Dump Truk warna kuning milik warga untuk menuju ke Polres Tarakan dan sebagian anggota mengendarai sepeda motor pribadi.


Di akhir narasi, Rombongan tersebut sampai di depan mapolres Tarakan sekira pukul 23.15 Wita setelah turun dari kendaraan anggota langsung melakukan pengeroyokan dan pengerusakan Pos Penjagaan Polres Tarakan,tutup Narasi.