• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Hukum & Kriminal

Ketua Umum Akpersi Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban Terkait Pengeroyokan Insan Pers

by Ads Timur
21 September 2025
in Hukum & Kriminal
Ketua Umum Akpersi Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban Terkait Pengeroyokan Insan Pers
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

Labuhanbatu, - Sabtu, (20/09/2025). Respon cepat Polres Labuhanbatu amankan dua pelaku terkait pengeroyokan yang di lakukan para oknum debt collector terhadap dua insan pers yang terjadi di depan kantor ACC Finance Jl. Sisingamangaraja, kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu Jum'at, (19/09/2025).

RelatedPosts

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Direndahkan , Ketua Umum Pusat Marah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Direndahkan , Ketua Umum Pusat Marah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

2 Oktober 2025
Viral!! MATEL Intimidasi Wartawan, AKPERSI Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Viral!! MATEL Intimidasi Wartawan, AKPERSI Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Pengeroyokan

20 September 2025
Adapaun dua pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 20 September 2025 inisial R dan inisial P dan pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Peristiwa memalukan mengguncang Labuhanbatu. Dua wartawan dihajar debt collector di jalanan, hanya karena mencoba mencegah penarikan kendaraan secara paksa.
Bogem mentah mendarat di wajah mereka, di ruang terbuka, di depan publik. Inilah potret nyata, hukum seakan lumpuh, premanisme berjaya.

I

ndonesia memang kerap membanggakan diri sebagai negara hukum. Tapi apa gunanya slogan besar itu jika di lapangan, hukum justru dikangkangi oleh sekelompok “Mata Elang” yang bertindak sewenang-wenang?
Peristiwa di Labuhanbatu bukan sekadar penganiayaan. Itu adalah tamparan keras bagi wibawa kepolisian, dan pukulan telak bagi martabat negara hukum.

Hukum sudah tegas, tapi preman masih merajalela. Mari kita buka regulasi yang berlaku:
1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia secara tegas menyatakan, eksekusi objek fidusia hanya dapat dilakukan melalui dua cara: pelaksanaan parate eksekusi berdasarkan sertifikat fidusia, atau melalui penetapan pengadilan. Itu pun harus dilakukan secara beradab, bukan dengan kekerasan di jalan umum.
2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 mempertegas: kreditur tidak bisa serta-merta menarik objek jaminan fidusia tanpa kesepakatan dengan debitur atau putusan pengadilan. MK menolak praktik penarikan paksa yang merendahkan martabat warga.
3. Pasal 365 KUHP jelas mengancam siapa pun yang mengambil barang orang lain dengan kekerasan di muka umum sebagai tindak pidana perampasan.
Itu artinya, debt collector yang merampas kendaraan di jalan sejatinya bisa dijerat pidana murni, bukan sekadar sengketa perdata.
Dengan dasar hukum sekuat ini, tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan praktik “Mata Elang”. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, preman berbaju debt collector masih leluasa menguasai jalanan.
Mereka bertindak bak polisi jalanan, memutuskan siapa berhak membawa kendaraan, siapa harus menyerah, dan siapa yang harus dipukul bila melawan.

Publik tidak butuh janji, publik butuh tindakan. Sudah terlalu banyak janji manis dari aparat. Publik tidak lagi percaya kata-kata, publik menunggu aksi.
Tuntutan warga saat ini cukup sederhana:
1. Tangkap Pelaku Kekerasan.
Semua debt collector yang menganiaya wartawan wajib segera dijadikan tersangka. Tidak ada ruang “damai” dalam kasus kekerasan.

(1) Usut Leasing yang Terlibat.
Debt collector bukan entitas mandiri. Mereka dibayar leasing. Karena itu, perusahaan leasing yang terbukti mengerahkan preman harus ikut bertanggung jawab, bahkan sampai pencabutan izin operasional.

(2) Bersihkan Jalanan dari Mata Elang.
Operasi sapu bersih wajib dilakukan. Labuhanbatu tidak boleh lagi jadi ladang bebas bagi preman jalanan.

(3) Kanal Aduan dan Perlindungan Warga.
Kapolres harus membuka saluran pelaporan aman, serta menjamin perlindungan hukum bagi pelapor dari ancaman balasan.

(4) Proses Hukum yang Transparan.
Setiap perkembangan kasus harus dibuka ke publik. Transparansi adalah cara mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Lalu, diam bukan pilihan. Jika Kapolres tidak bertindak, akibatnya rasa aman hancur. Warga hidup dalam teror di jalanan.
Supremasi hukum runtuh. UU dan putusan MK hanya jadi pajangan. Pers dibungkam, wartawan akan takut meliput, demokrasi kehilangan mata dan telinga dan premanisme semakin brutal–ketika satu kasus dibiarkan, yang lain akan makin berani.

    Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.C.F.L.E.,sangat mengecam keras terkait kasus pengeroyokan terhadap insan pers yang terjadi di labuhan batu bahkan hal ini dilakukan oleh debt colector ketika wartawan menjalankan tugasnya dalam melakukan investigasi terkait penarikan kendaraan di jalan.

    "Saya selaku Ketua Umum Pusat AKPERSI sangat mengecam keras atas pengeroyokan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas, hal ini merupakan salah satu pembungkaman pers dan melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pada pasal 18 ayat 1. Apalagi yg menjadi korban merupakan Ketua DPC AKPERSI Labuhan Batu Raya Provinsi Sumatera Utara. Maka hal ini saya meminta kepada Polres Labuhan Batu untuk bisa memprosesnya bahkan hal ini sudah saya teruskan ke Mabes Polri. Dan saya meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan intervensi serta intimidasi terhadap anggota saya yang menjadi korban karena kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat. Saya tidak akan pernah membiarkan siapapun yang telah melakukan pembungkaman pers apalagi anggota dan pengurus AKPERSI", Ujar Ketua Umum AKPERSI dengan Tegas.
    Tags: AkpersiJANGAN DI INTIMIDASIKetua umumKorbanLabuhan batuLabuhanbatuSumut
    Previous Post

    Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Lakukan pengecekan Lahan dan Tanaman Ketpang di Bangsa Negara

    Next Post

    Respon Cepat Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Insan Pers Ketum AKPERSI: Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban

    Related Posts

    Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

    Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

    5 Oktober 2025
    Respon Cepat Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Insan Pers Ketum AKPERSI: Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban

    Respon Cepat Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Insan Pers Ketum AKPERSI: Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban

    21 September 2025
    Polisi Tangkap 1 dari 3 Pelaku Curas di Mekar Jaya BMR 2 Lainnya DPO, Berikut Ulasannya

    Polisi Tangkap 1 dari 3 Pelaku Curas di Mekar Jaya BMR 2 Lainnya DPO, Berikut Ulasannya

    30 Juli 2025
    Geger! 2 Orang di OKU Timur Ditikam ODGJ Saat Pesta, Korban Dibawa ke UGD RS Caritas Belitang

    Geger! 2 Orang di OKU Timur Ditikam ODGJ Saat Pesta, Korban Dibawa ke UGD RS Caritas Belitang

    28 April 2025

    Recent News

    Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

    Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

    5 Oktober 2025
    Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

    Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

    5 Oktober 2025
    Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

    Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

    5 Oktober 2025
    ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

    ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

    4 Oktober 2025
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

    AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

    16 Mei 2025
    Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

    Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

    20 April 2024
    Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

    Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

    2 Juli 2024
    Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

    Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

    18 Mei 2025

    Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

    0
    Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

    Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

    0
    Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

    Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

    0
    Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

    Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

    0
    Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

    Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

    5 Oktober 2025
    Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

    Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

    5 Oktober 2025
    Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

    Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

    5 Oktober 2025
    ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

    ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

    4 Oktober 2025
    Ads Timur

    © 2023 adstimur.sumsel.today

    Navigate Site

    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Berita
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum & Kriminal
    • Desa

    © 2023 adstimur.sumsel.today