• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Berita

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

by Ads Timur
5 Oktober 2025
in Berita, Hukum & Kriminal
Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

Kota Bandung, adstimur.sumsel.today – menjadi destinasi favorit bagi Mafia Obat Terlarang lantaran mudahnya akses yang didapat oleh para pelaku untuk bergerilya mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter dengan berbagai macam cara. Perputaran uang yang fantastis menjadikan bisnis kotor perusak generasi bangsa ini diminati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

RelatedPosts

Instruksi Presiden RI Memperkuat Ketpang, Polsek Madang Suku 1 Mulai Tanam Jagung di Desa Bangsa Negara

Instruksi Presiden RI Memperkuat Ketpang, Polsek Madang Suku 1 Mulai Tanam Jagung di Desa Bangsa Negara

18 September 2025
Tutup Karoke Ceria, faktanya Banyak Pontensi Negatif

Tutup Karoke Ceria, faktanya Banyak Pontensi Negatif

17 Agustus 2025
Obat keras Daftar G disinyalir banyak diperjualbelikan di wilayah seluruh sektor Kota Bandung. Para penjual obat keras secara ilegal tersebut menggunakan berbagai modus dalam beroperasi. Ada yang berkedok toko kosmetik, toko kelontong, konter HP bahkan dengan cara COD (Cast on Delivery) untuk mengaburkan pengawasan masyarakat.
Bahkan menurut berbagai sumber informasi yang berhasil dihimpun awak media, para penjual obat keras secara ilegal tersebut membentuk berbagai konsorsium untuk kelangsungan usahanya, Diduga dikendalikan kelompok bernama BURHAN (Burung Hantu) dengan cara menyetor Uang yang sangat fantastis setiap per toko atau lokasi kisaran 20 juta sampe 30 juta.

Terpantau di beberapa tempat di Kota Bandung secara bebas seperti kebal hukum, Toko yang diduga kuat menjual obat keras Daftar G di antaranya berlokasi di jalan Cibaduyut Lama samping Bank Bri RT 05/06, Kelurahan kebon lega, Kecamatan bojong kidul, Kota Bandung, Jawa Barat
jalan A.H. Nasution, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat
jalan Cisaranten Kulon No. 177,Cisaranten Kulon , Kecamatan Arcamanik, Jawa Barat
jalan Terusan Tubagus Ismail Raya No.18, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
jalan Teuku Umar, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
jalan Caringin No. 154, Babakan, Kecamatan Babakan, Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat
jalan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat
jalan Ciroyom Barat No.75, Dungus Caringin, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat,(5/10).

Aparat penegak hukum (APH), Dari berbagai sektor Polsek beserta Kesatuan Satreskoba khususnya Polres Kota Bandung diharapkan dapat menegakkan hukum dengan menindak secara tegas peredaran obat keras ilegal Daftar G di wilayahnya.

Penjualan obat keras tanpa kewenangan dan keahlian melanggar tindak pidana di bidang Kesehatan yaitu Setiap Orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu serta setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan yang terkait dengan Sediaan Farmasi berupa Obat Keras sebagaimana dimaksud Pasal 435 dan pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam hal penjualan obat keras tanpa resep dokter sanksi yang dapat diterima bagi pelaku usaha sesuai dengan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Masyarakat dihimbau untuk tidak menyalahgunakan konsumsi obat keras Daftar G karena dampak kesehatan yang ditimbulkan bisa berakibat fatal. Konsumsi obat keras Daftar G hanya boleh dilakukan atas petunjuk/resep dokter.

Sampai berita ini diterbitkan Kapolres Kota Bandung dihubungi melalui komunikasi Aplikasi Whatsap belum bisa memberikan tanggapan dan belum bisa memberikan jawaban dari 10 pertanyaan yang diajukan salah satu Awak  Media, terkait peredaran obat keras Daftar G.
Tags: Jual bebasKapolres bungkamKapolriKota bandungObat terlarangSatnarkobaTipe G
Previous Post

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Related Posts

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

3 Oktober 2025
Kanit Bimas Polsek BP Peliung Melangsungkan Kegiatan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Desa Banu Ayu

Kanit Bimas Polsek BP Peliung Melangsungkan Kegiatan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Desa Banu Ayu

3 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

2 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

2 Oktober 2025

Recent News

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today