OKU Timur –pencegahan dan upaya mendalam terkait maraknya judol ( judi online ) oleh aparat penegak hukum secara nasional membuat APH terus profesional secara keseluruhan baik kepada masyarakat dan kepada yang terlibat langsung baik itu sipil ataupun dinas tertentu, karna semua itu perintah langsung bapak kapolri dalam arahan di kutip dari halaman media inews.id.
Penindakkan pelanggar bagi yang kedapatan bermain judol sangatlah serius dan begitupula dampak yang di timbulkan bagi kehidupan sehari-hari dan keluarga sangatlah berpengaruh besar dalam psikis manejemen interen keluarga, di sini melalui narasi diatas mengembangkan bahwa kegiatan tersebut juga di lakukan oleh mapolsek Madang Suku 1 dalam memonitor anggotanya “ya” seperti hari ini Kapolsek MDS 1 AKP Dwi Hendro Saputro SH melalui Kanit Propam Aiptu Asnawi dan Kanit Samapta Iptu Sugeng Bintoro melangsungkan pengecekan handphone personilnya dalam rangka pencegahan aplikasi judi Online,(20/01/2025).
Di kaitkan kembali pada narasi di atas bahwa bila kedapatan personil MDS 1 bermain atau menyimpan aplikasi judi online tentunya ada sangsi serius yang akan di lakukan.
Kapolsek Madang Suku 1 AKP Dwi Hendro Saputro SH melalui Kanit Propam Aiptu Asmawi mengatakan pengecekan handphone personel nya di lakukan rutin guna mengantisipasi adanya personel terlibat atau menyimpan aplikasi tersebut.
“Kegiatan hari ini adalah guna pencegahan personel MDS 1 tidak bermain Judi Online dan alhamdulilah personel kami tidak ada yang menyimpan aplikasi terlarang itu,” ucapnya.
Di sisi lain judi online sudah sangat mewabah di masyarakat baik di pedesaan dan kota, Faktanya banyak sekali kasus-kasus yang sudah di ungkap oleh aparat penegak hukum terkait Judi Online, artinya dampak yang di timbulkan tidaklah baik bagi si pengguna.
“Kegiatan hari ini berlangsung dengan semestinya dan tidak di temukan personel MDS 1 menyimpan dan bermain Judi Online, bila mana ada personel di temukan bermain atau menyimpan judol akan kami tindak secara prosedur dan tegas,” pungkas AKP Hendro.Â