OKU Timur, adstimur –tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi hari Senin tanggal 09 Desember 2024 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Bk 9 Desa Serbaguna, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur di gagalkan oleh anggota Polsek Belitang 1 bernama Aiptu Ahmadi yang sedang melaksanakan Patroli.
Di ketahui nama pelaku yang berhasil di tangkap berinisial R O (35), Pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Way Halom Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Peristiwa tersebut bermula saat korban kehabisan bahan bakar motornya dan menuntun dengan maksud mencari penjual bahan bakar motor, tiba-tiba tanpa di sangka dan di duga di hampiri 3 orang laki-laki yang tidak mereka kenal dan langsung mengancam sembari mencekik tanpa ada jeda waktu langsung menendang korban dan berhasil merampas sepeda motor milik korban, (10/12).
Aiptu Ahmadi saat patroli rutin dalam jarak sekitar kurang lebih 30 Meter Aiptu Ahmadi mendengar teriakan si korban, lalu Aiptu Ahmadi memutar arah dan langsung mengejar kedua pelaku dengan hasil kedua pelaku berhasil melarikan diri dan Aiptu Ahmadi tersebut mengejar pelaku lainnya yang telah membawa kabur sepeda motor korban, Ujar Kapolsek.
Pada saat itu pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor korban dan pelaku dengan niat pindah ke sepeda motor temannya, saat ke 3 pelaku hendak tancap gas meninggalkan kejaran anggota kepolisian Polsek Belitang 1 dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku lainnya, Jelasnya.
Dengan cepat Aiptu Ahmadi langsung menarik salah satu pelaku hingga jatuh, yang hendak melarikan diri (kabur), terjadilah aksi yang berbahaya pasalnya pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis pisau bentuk perlawanan. dengan sigap tanpa pikir panjang demi melindungi dirinya dalam tugas Aiptu Ahmadi langsung membanting pelaku dan mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti (1) satu bilah senjata Tajam jenis pisau dan (1) satu buah kunci Liter T “selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Belitang 1 guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Ungkapnya.
Kapolsek Belitang 1 Iptu Wahyudin SH Msi memaparkan kejadian itu terjadi pada hari Senin tanggal 09 Desember tahun 2024 sekira pukul 19.00 Wib di jalan Raya Bk 9, Desa Serbaguna Kecamatan Belitang.
“Insiden tersebut terjadi pada korban yang bernama Welli Revado (19), pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Desa Sukajadi Kecamatan Belitang, Jihan Debbi Dwi Santri (22), Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Desa Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU dan Della Oktaviantin.ET (21), Pekerjaan Karyawan swasta, alamat Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang dan kami berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda Motor milik korban, 1 buah kunci Liter T, 1 bilah senjata tajam jenis pisau,” Sambungnya.
“Saat ini pelaku R O (35) beserta barang bukti kami amankan di mapolsek Belitang 1 guna penyelidikan lebih lanjut,” Tutup Iptu Wahyudin SH, M.si.