• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Uncategorized

Bawa Extasi 832 Butir: Warga Bunga Tanjung Lengkiti, OKU di Tangkap Polisi

by Ads Timur
5 Februari 2025
in Uncategorized
Bawa Extasi 832 Butir: Warga Bunga Tanjung Lengkiti, OKU di Tangkap Polisi
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

OKU Timur –DS Bin BN (28) alamat Desa Bunga Tanjung, kecamatan Lengkiti, kabupaten Ogan Komering Ulu harus berurusan dengan Satres narkoba polres OKU Timur karna membawa 832 ekstasi dengan berat bruto 380 gram.

RelatedPosts

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Masyarakat Belitang Ucapkan Terimakasih Pelayanan Terbaik, Ini Beritanya

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Masyarakat Belitang Ucapkan Terimakasih Pelayanan Terbaik, Ini Beritanya

23 September 2025
Agenda Kapolres OKU Timur ke Polsek Madang Suku 1, AKBP Adik Listiyono: Titip Nama Baik dan Marwah Kepolisian

Agenda Kapolres OKU Timur ke Polsek Madang Suku 1, AKBP Adik Listiyono: Titip Nama Baik dan Marwah Kepolisian

17 September 2025

Di ketahui DS (28) ditangkap polisi di pinggir jalan Desa Gumawang, kecamatan Belitang, kabupaten OKU Timur  pada tanggal 4/2/25.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury S.I.K.,M.Si di dampingi kasat res narkoba AKP Dedy Suandy S.H melalui kasi humas AKP Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka DS bin BN (28), dan barang bukti berupa Ekstasi berjumlah 380 butir. selanjutnya tersangka DS dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan, pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan DS berdasarkan LP /A / 03 / II / 2025 /SPKT. SAT RES NARKOBA / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 04 Februari 2025,”ucapnya.

Dari keterangan yang di himpun Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan tersangka DS, berikut keterangannya: pada 4/2/25 sekira pukul 01.00 Wib, di pinggir jalan Desa Gumawang anggota opsnal sat res narkoba polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DS Bin BN.

“Berawal pada saat anggota opsnal  sat res narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Gumawang kecamatan Belitang sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba, setelah mendapatkan informasi yang Palit kemudian personel opsnal sat res narkoba dibawah pimpinan kasat res narkoba langsung melakukan patroli hunting disekitaran jalan Desa Gumawang,”ujarnya.

Lanjut, sesaat melintas di pinggir jalan Desa Gumawang personel opsnal sat res narkoba melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. melihat hal itu personel opsnal sat res narkoba langsung mendekati seorang laki-laki tersebut dan tanpa di sadari nya anggota  langsung menangkap/mengamankan seorang laki-laki  tersebut.

“Pada saat diamankan pelaku berlaku koperatif saat diperiksa badan dan pakainya sembari memberikan satu bungkus rokok jenis gudang garam (Surya) dari saku kantong belakang sebelah kiri celananya dan di dapati di dalamnya berisikan tutup botol Aqua beserta pipet dan pirex nya kemudian DS (28) mengeluarkan satu (1) buah  Hand Phon merk Samsung warna hitam dari saku kantong depan sebelah kanan celana yang dipakainya. tidak sampai disitu saja kemudian tersangka DS menyerahkan dompet yang berisikan uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dari dalam tas yang dibawanya,”jelas Kapolres.

Lebih mendalam pada narasi pertama bahwa polisi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan  tersangka DS berupa karung yang berisikan duku yang didalamnya berisikan balutan plastik warna hitam yang dibalut dengan plastik warna putih dan didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat.

“Status tersangka dalam perkara Tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan Hukum Menerima, Menjadi Perantara dalam Jual Beli subsider Memiliki, Menyimpan, Menguasai narkotika jenis ekstasi sebagaimana Melanggar Undang undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat(2) atau Pasal 112 Ayat(2) Tentang Narkotika,”tegasnya.

Dan barang bukti yang berhasil di amankan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan 832 tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat dengan logo G dengan berat bruto 380 gram di balut dengan plastik warna putih dan dibalut lagi dengan plastik warna hitam,” sambungnya.

“Di tambah 1 (satu) buah bungkus rokok Gudang Garam (Surya) yang di dalamnya berisikan tutup botol Aqua beserta pipet plastik, 1 (satu) buah pirex kaca, uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan 1 (satu) Unit Hand Phon merk Samsung warna hitam,”tutup AKBP Kevin.

Tags: 832 butirBawa extasiBelitangDi tangkapExtasiGumawangLengkitiNarkotikaOkuPolda sumselPolres Oku TimurSatresnarkobaWarga bunga tanjung
Previous Post

Revisi UU Kejaksaan dan KUHP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019

Next Post

Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Hadiri Rapat Kepengurusan AKPERSI DPD JABAR

Related Posts

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025

Recent News

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today