OKU TIMUR –Nasib pilu yang di alami oleh ibu rumah tangga inisial (M) asal Desa Tanah Merah membuat dirinya sedih dan tidak habis pikir, pasalnya anak menantunya yang beberapa pekan yang lalu di tangkap oleh anggota Polsek yang masuk dalam wilayah hukum polres OKU Timur mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi di duga di aniaya oleh delapan (8) oknum anggota Polsek *** di dalam sel tahanan.
Inisial (M) mengatakan dia tahu kalau anaknya di aniaya oleh oknum anggota Polsek *** saat dia menjenguk anaknya di sel tahanan.
“Iya saya tahu kalau anak menantu saya di pukuli pada saat saya memijat kepalanya terdapat benjolan yang tebal dan saya bertanya saya habis di pukuli oleh oknum polisi di dalam sel Mak,” ujarnya.
Dengan kejadian tersebut ibu mertua korban merasa tidak terima dan akan mengadukan ke propam polres OKU Timur, akan meneruskan ke Polda Sumsel dan sampai mabes polri.
Ketua DPC OKU Timur Ades Bela Jaya mengatakan terkait pemukulan di dalam sel tahanan lokus Polsek tidak lah di benarkan setelah mendapatkan laporan dari inisial (M) beberapa pekan yang lalu.
“Kejadian ini akan kita adukan ke propam polres OKU Timur agar di tindak lanjuti sesuai ketetapan undang-undang yang berlaku dan saya berharap oknum anggota Polsek *** dapat di hukum dengan ketetapan yang berlaku,” imbuhnya.
“Dan pengaduan kami sudah diterima oleh Propam POLRES OKU Timur dengan cara mengadukan secara langsung ke Mapolres,” tutupnya.