Waykanan, Lampung–Peristiwa yang mengejutkan publik dan mencoreng institusi polri, khususnya wilayah hukum Polres Waykanan, Polda Lampung. diduga kuwat oknum APH (Sat-Narkoba) melakukan Razia di karenakan uang kordinasi kurang!!. dan yang lebih ironisnya lagi oknum Satreskoba Waykanan mengintimidasi 6 pemandu lagu karoke lestari sesaat melangsungkan razia di lokasi dan diduga kuat membawa 1 rekannya inisial C terpisah dari 6 PL lainnya dengan di saksikan kariawan dan sempat terekam CCTV, diduga di bawa ke salah satu hotel yang berada di kecamatan Baradatu, Waykanan, Lampung.


Di jelaskan dari keterangan 6 pemandu lagu lestari karoke inisial T, A, Y, L, G, N pada Rabu 14 Mei 2025 memaparkan kepada reporter media ini saat berada di Polda Lampung bahwa mereka di ancam oknum agar tidak bekerja lagi di karoke lestari setelah razia ini.
“Setelah selesai ini jangan lagi kalian kerja di karoke lestari lagi, cari kerja di tempat lain karena karoke lestari akan kami buat tidak tenang dan sampai tutup!! mana uang kordinasi kurang dan kalau kita Ngerum tidak pernah ada diskon makanya mau kita Gra-dak terus,”ucap Oknum APH kepada PL karoke lestari .
Di teruskan nya,”Dan pulang dari sini kalian tidak usah banyak omong sama bos kalian ( bos lestari karoke dalam keadaan di luar kota ) dan jangan bilang apa-apa yang terjadi dan jangan bawa-bawa inisial C anggap C tidak ada jangan bahas apapun sama bos kalian,”ujar oknum APH kepada PL lestari karoke.
Lebih lanjut lagi atas kejadian diatas owner karoke lestari inisial S tidak tinggal diam dan melaporkan oknum inisial R yang berstatus sebagai personel Sat-Narkoba polres Waykanan ke Bid-Propam Polda Lampung karna telah melakukan tindakan menghilangkan salah satu pemandu lagu (LC) karoke lestari saat sedang bertugas, yang sedihnya lagi diduga di bawa oleh oknum ke salah satu hotel yang berada di kecamatan Baradatu.
Owner karoke Lestari inisial S menjelaskan kronologis singkat dalam narasi : pada Jumat 9/5/25 malam Sabtu, Sat-Narkoba polres Waykanan melangsungkan razia oprasi pekat di tempat karoke Lestari kami yang bertempat di Desa Way Pisang kecamatan Way Tuba dalam kegiatan tersebut Sat-Narkoba tidak di dampingi instansi lain seperti BNN dan Satuan polisi pamong praja (sat-pol PP) dan di lanjutkan melakukan tes urin kepada 7 Kariawan / pemandu lagu (PL) dan tamu lainnya.
Setelah di lakukan serangkai nyan pemeriksaan tes urin Kariawan pemandu lagu (PL), yang positif sebanyak 7 orang dan langsung di gelandang oleh Sat-Narkoba ke mapolres Waykanan.
Inisial S selaku owner karoke lestari mendengar kabar dalam perjalan pulang dari luar kota, merasa bertanggung jawab setelah sampai nya dia keesokan harinya langsung mendatangi polres Waykanan dengan niat untuk menyambangi kariawan nya, sesaat sampai di Mapolres Waykanan owner karoke lestari terkejut ternyata kariawan pemandu lagu (PL) hanya ada 6 orang di polres Waykanan dan langsung bertanya kepada 6 orang rekannya,”bahwa inisial C tidak ikut kepolres dan di bawa oleh oknum inisial R ke dalam mobil yang di bawanya,”jelas S.
Merasa bingung dan tidak henti mencari informasi keberadaan 1 PL nya akhirnya mendapatkan informasi akurat owner karoke lestari, di bantu keterangan 6 pemandu lagu lainnya dan rekaman CCTV mengungkapkan bahwa 1 rekannya inisial C tidak ikut masuk ke mapolres Waykanan tapi masuk kedalam mobil personel Satnarkoba Polres Waykanan, di saksikan seluruh kariawan dan sempat terekam CCTV, bahwa inisial C pemandu Lagu karoke lestari masuk kedalam mobil yang di bawa oleh oknum Sat-Narkoba inisial R, dan owner karoke lestari khawatir bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dengan karyawannya karena hingga saat ini belum ada kabar ataupun pemberitahuan keberadaannya.
Merasa kehilangan karyawannya owner karoke lestari inisial S terus mencari keberadaannya dan sampai akhirnya mendapatkan informasi petunjuk yang sangat akurat bahwa keberadaan salah satu dari tujuh PL yang berinisial C di bawa oleh oknum personel Sat-Narkoba polres Waykanan ke salah satu hotel yang berada di kecamatan Baradatu.
“Karna masih KENCENG jadi di amankan dulu di hotel Baradatu,”sambung owner karoke lestari saat mendapatkan informasi akurat dari oknum APH RES Waykanan lainnya.


POTO REPORTER: OWNER LESTARI DI POLDA LAMPUNG SETELAH MEMBUAT LAPORAN DI BID-PROPAM
Owner karoke lestari inisial S merasa seolah-olah ada dendam pribadi sebab seluruh tamu-tamu takut untuk masuk ke lestari karoke karna sempat mendapatkan ancaman melalui telpon seluler oleh oknum APH,untuk tidak datang lagi ke lestari karoke dan di suruh cari tempat karoke lainnya.
Di Waykanan tempat karoke bukan di lestari saja di tempat lain juga ada, tapi kenapa cuma tempat kami saja yang di giniin, ADA APA !!!,imbuhnya.
“Padahal semua bentuk saya sudah koperatif apapun bentuknya KALAU SEMISAL KURANG UANG KORDINASINYA NGOMONG!!!, dan saya sebagai owner lestari sangat kecewa atas kejadian ini dan melaporkan ke Bid-Propam Polda Lampung dan di terima dengan bukti di berikan surat penerimaan surat PENGADUAN PROPAM dengan nomor : SPSP2 / 54 / V / 2025 / Subbagyanduan, pada 16 mei 2025,”tutup.owner karoke lestari.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari Kapolres Waykanan.