• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Berita

H A I: Pasal Kebal Hukum UU BUMN Mencederai Ide Besar Presiden Prabowo,Berikut Ulasannya

by Ads Timur
7 Mei 2025
in Berita
H A I: Pasal Kebal Hukum UU BUMN Mencederai Ide Besar Presiden Prabowo,Berikut Ulasannya
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

RelatedPosts

Parah!!! Di Duga APH Tutup Mata, PT Empat Bersaudara Kembali Menguras BBM Bersubsidi Jenis Solar Berton – Ton Di Seluruh SPBU Kabupaten Bandung

Parah!!! Di Duga APH Tutup Mata, PT Empat Bersaudara Kembali Menguras BBM Bersubsidi Jenis Solar Berton – Ton Di Seluruh SPBU Kabupaten Bandung

23 Februari 2024

J A K A R T A, Adstimur.Sumsel.Today – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, pasal ‘kebal hukum’ dalam Undang Undang BUMN terbaru berpotensi mencederai ide besar Presiden Prabowo Subianto dan ayahnya Begawan Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo tentang Danantara.

“Penting untuk memastikan agar ide besar tersebut tidak dicederai oleh kepentingan pihak tertentu yang ingin menghindari proses hukum atas potensi-potensi kerugian negara dalam pengelolaan BUMN,” kata R Haidar Alwi, Selasa (6/5/2025).

Dari sejumlah pasal yang menjadi kontroversi, yang paling menarik perhatiannya adalah Pasal 4B berikut dengan penjelasannya. Bahwa kerugian yang dialami BUMN bukan merupakan kerugian negara.

“Sehingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK dan Polri tidak dapat lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi BUMN meskipun secara nyata terdapat kerugian,” jelas R Haidar Alwi.

Sebab, dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tipikor, terdapat tiga unsur yang harus terpenuhi agar seseorang bisa dinyatakan bersalah. Salah satu unsur tersebut adalah adanya kerugian negara.

“Karena kerugian BUMN bukan merupakan kerugian negara, maka unsur utama dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tipikor tidak mungkin terpenuhi,” ungkap R Haidar Alwi.

Hal itu menjadi paradoks di tengah realitas maraknya perkara korupsi di sejumlah BUMN seperti kasus Pertamina, Timah, Telkom, KAI, Asabri, Jiwasraya dan lain-lain.

Secara mutatis mutandis akan menimbulkan konsekuensi hukum adanya ketimpangan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi lantaran adanya perlakuan khusus kepada BUMN yang notabene bersamaan kedudukannya di hadapan hukum.

“Bertentangan dengan asas hukum universal yang sangat populer yaitu ‘equality before the law’ atau kesetaraan di hadapan hukum. Dalam konstitusi Indonesia asas tersebut tertuang dalam Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945,” tegas R Haidar Alwi.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sebagai seorang nasionalis sejati tentu tidak ingin aturan-aturan yang berpotensi mengebiri upaya pemberantasan korupsi apalagi yang berbenturan dengan konstitusi.

“Jantungnya merah-putih. Sumpahnya setia pada konstitusi. Dan komitmennya tegas memberantas korupsi. Atas dasar cinta pada pemimpin dan republik ini, makanya kita kawal dengan mengkritisi,” pungkas R Haidar Alwi.

Tags: BUMNHAIIDEKebal hukumPasalPRABOWO
Previous Post

Polri Sampaikan Permintaan Maaf dan Jalin Komunikasi Humanis ke Warga Terdampak Unjuk Rasa

Next Post

Ketum AKPERSI Dukung Polres Musi Rawas OTT Oknum LSM, Rino: Berani Menjalankan Perintah Undang-Undang Dengan Tegas

Related Posts

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

3 Oktober 2025
Kanit Bimas Polsek BP Peliung Melangsungkan Kegiatan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Desa Banu Ayu

Kanit Bimas Polsek BP Peliung Melangsungkan Kegiatan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Desa Banu Ayu

3 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

2 Oktober 2025

Recent News

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today