OKU Timur –aplikasi judi online dan Pinjol Riskan dan berpotensi membahayakan kelangsungan kehidupan sehari-hari yang dapat merusak pikiran secara individu yang berdampak negatif tentunya.
Di sini di katakan melalui narasi yang dapat di baca dari sudut pandang yang baru-baru ini terjadi, memang aplikasi tersebut sangat berpengaruh dalam keseimbangan kelangsungan hidup yang berpotensi merugikan.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur nomor : ST / 80 / VI / HUK. 7. 1 / 2024 tanggal 12 Juni 2024, hari ini Kapolsek Belitang 1 Iptu Wahyudin di dampingi provos mengecek handphone anggotanya secara acak dan tanpa pemberitahuan (mendadak).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Iptu Wahyudin mengatakan pengecekan handphone anggota hari ini adalah perintah langsung pimpinan, dengan tujuan agar supaya seluruh anggota khususnya Polsek Belitang 1 tidak memainkan ataupun terlibat secara langsung mengikuti ataupun memainkan aplikasi yang di larang tersebut,ucapnya.
“Dan hasil pengecekan hari ini alhamdulilah tidak di temukan anggota kami yang menyimpan aplikasi tersebut,”sambungnya.
Lanjut Kapolsek dia, menyampaikan amanah Kapolres OKU Timur untuk melakukan pengecekan dan mengawasi secara berkala Personel, agar di dalam kehidupan sehari – hari untuk tidak melakukan atau terlibat Judi Online, Game online, Pinjaman Online serta Narkoba,paparnya.
Lanjut pesan Kapolres melalui Iptu Wahyudin, mengingatkan terhadap personelnya agar supaya menghapus dari program komputer dan henphon tentang Judi Online, Game Online dan Pinjaman Online,tutup Kapolsek.