OKU Timur –Polres OKU Timur, Polda Sumsel melangsungkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berjumlah 28 personel, yang di pimpin langsung oleh AKBP Dwi Agung Setyono Sik,MH, (Selasa 2/7).
Berlangsungnya kegiatan di lapangan Apel Satya Haprabu Mapolres OKU Timur, dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor : Kep/240,241,242,243,244/VI//KEP/2024, Tanggal 28 Juni 2024,Sprin Kapolres OKU Timur Nomor/ 533/VI//2024, Tanggal : 28 Juni 2024.
AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,”ucapnya.
Telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.
Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban.
Selain itu, Kapolres juga memberikan penekanan sebelum mengakhiri amanatnya: meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Kembangkan perasaan empati kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi,anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat,”imbuh Kapolres.
Kapolres berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat,sambung AKP Edi.
Di akhir narasi di jelaskan dalam Pelaksanaan Korp Lapor Kenaikan tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Kompol Polin E.A Pakpahan SH,SIK para PJU dan Ketua Bhayangkari, Wakil Ketua serta anggota Bhayangkari,pungkas akhir narasi.