OKU Timur –memasuki massa tenang pemerintah kecamatan Madang Suku 1 beserta stakeholder yang terlibat membersihkan APK (alat peraga kampanye) dalam Pemilukada 2024 khususnya.
Kelangsungan kegiatan hari ini pada Minggu 24 November 2024 berlangsung dengan kondusif sebagaimana mestinya dan di hadiri langsung oleh Camat Madang Suku 1 Ardiansyah SH, Kasi Trantib Jarot Waluyo SE, Kapolsek Madang Suku 1 AKP Dwi Hendro Saputro SH yang diwakilkan oleh KSPK 1 Aiptu Hermansyah SH, Danramil Buay Madang diwakilkan oleh Babinsa Serda Febri, Anggota Sat Pol PP Kecamatan Madang Suku 1, Ketua PPK yang diwakilkan oleh Samsul Bahri beserta Staf PPK, Ketua Panwaslu Ahmad Sajili SH beserta Pimpinan, Staf Panwaslu, dan Para PKD See Kecamatan Madang Suku 1.
Dalam kegiatan di atas penertiban apk di pimpin langsung oleh camat MDS 1 ARDIANSYAH SH dan di ikuti oleh Stakeholder yang terkait petugas Penurunan / Pembersihan APK ( Alat Peraga Kampanye ). semua ini di lakukan karna sekarang ini sudah memasuki Massa tenang Pilkada Tahun 2024 khususnya di wilayah Kecamatan Madang Suku 1.
Di jelaskan kembali oleh AKP Hendro bahwa titik pembersihan APK dimulai dari Kantor Kecamatan Madang Suku 1 menuju Jln Lintas Komering Simpang 3 Kepuh Desa Rasuan, Desa Mengulak, Desa Simpang Karta Mulya hingga perbatasan Kecamatan Betung dan Putar Balik menuju Desa Jatisari, Desa Jaya Bakti, Desa Harjo Mulyo Jaya, Simpang Tiga Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan BMR dan lanjut sweeping putar balik menuju ke Kantor Kecamatan Madang Suku 1, ujarnya.
“Untuk APK yang berada di Desa dalam wilayah hukum Polsek MDS 1 akan diturunkan atau di tertibkan oleh Pihak Panwas melalui PKD dan Sat–Pol PP,” sambung Kapolsek.
Kegiatan penurunan dan Pembersihan APK ( Alat Peraga Kampanye ) hari ini adalah “berdasarkan surat Instruksi Nomor 23 Tahun 2024 dan Instruksi Bawaslu Kabupaten OKU Timur Nomor 183/PP.00.02 K.SS-12/11/2024 Tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan pada tahapan masa tenang pemilihan tahun 2024,”.tutupnya.