• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Berita

Ketua DPD AKPI Provinsi Sumatera Selatan Angkat Bicara!!! Terkait Pemberitaan Hoax Dan Tetap Mengedepankan Kode Etik Jurnalistik

by Ads Timur
30 Januari 2024
in Berita, Sumsel
Ketua DPD AKPI Provinsi Sumatera Selatan Angkat Bicara!!! Terkait Pemberitaan Hoax Dan Tetap Mengedepankan Kode Etik Jurnalistik
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

RelatedPosts

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

6 Oktober 2025
Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

6 Oktober 2025

Palembang – Wartawan dalam menjalankan profesinya haruslah mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan undang – undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Dilansir dari laman resmi Dewan Pers Indonesia,dijelaskan bahwa kode etik jurnalistik terdiri dari 11 pasal.

Adapun kaitannya dengan berita yang viral di Kabupaten OKU Selatan yang telah menimpa Pejabat publik sekaligus orang nomor satu di Desa Sipatuhu I tentang pemberitaannya yang telah menciderai profesi jurnalistik bahkan tidak mengedapankan kode etik jurnalistik.
“Adapun Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Dan yang paling penting pada pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar atau pemirsa,” Ujar Rhino Triyono.S.Kom,S.H,C.IJ selaku Ketua DPD Aliansi Keluarga Pers Indonesia ( AKPI) Provinsi Sumatera Selatan.

Seharusnya seorang wartawan haruslah memegang teguh pedoman yaitu Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Jika memang karya jurnalistiknya terdapat kesalahan maka langsung mengkonfirmasi kepada narasumber terus menjalankan pasal 10 dalam KEJ. Agar narasumber tidak merasakan dirugikan dengan pemberitaan yang salah atau keliru dengan mengedepankan komunikasi secara baik.

Ditempat lain Kades Sipatuhu I Pak Jalal pun melalui komunikasi Whatsapp memberikan keterangan yang sebenar benarnya akan isu miring tersebut yang menurutnya pemberitaan diduga ditulis tanpa cek and ricek terkesan tendesius sehingga berimbas merugikan secara moral kredibiltas seseorang.

“ Itu berita berita ngawur ya, faktanya tidak seperti itu. Agar dipahami itu warga inisial PH bukan Penerima BLT Dana Desa 2023 tapi dia ( PH) penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) besarannya 200 ( Dua Ratus Ribu) Rupiah per bulan dan disalurkan melalui rekening atas nama PH sendiri yang telah sesuai Juklak dan Juknis yang berlaku.untuk penarikan dana dari kartu masing – masing dilakukan di DOP MART dengan penarikan mandiri. Dan data yang ada penerima BLT Dusun 1 berjumlah 2 orang berstatus janda lansia, jadi narasumber juga tidak jelas identitasnya hanya mengada ada,” Ujar Pak Jalal Selaku orang nomor satu di desa Sipatuhu I.

Disisi lain Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten OKU Selatan pun ikut bertindak dan mencari tahu kronologi yang sebenarnya karena Pak Jalan merupakan salah satu pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI OKU Selatan.

Setelah mengetahui peristiwa dan kejadian yang sebenarnya serta meng cros check narasumber yang diberitakan maka Ketua DPC APDESI mengambil kesimpulan bahwa pemberitaan itu Hoax dan tidak benar. Setelah menunggu itikad baik dari wartawan yang menaikan pemberitaan tersebut untuk mengklarifikasinya serta permintaan maafnya tetapi tak kunjung datang. Maka mereka mendatangi Polres setempat untuk berkonsultasi atas pemberitaan tersebut.

“setelah ada laporan dari Pak Jalal terkait pemberitaan tersebut saya langsung turun dan mengcroscheck kejadian yang sebenarnya ternyata yang diberitakan tidaklah benar dan itu berita Hoax. Kemudian saya dan pak jalal menunggu wartawan tersebut untuk itikad baiknya dan permintaan maafnya tetapi tak kunjung jua,” jelasnya.

Akhirnya saya menelepon Ketua Devisi Media APDESI Provinsi Sumatera Selatan untuk meminta saran bahkan kata beliau hal ini bisa juga terkena Undang – Undang ITE dan pencemaran nama baik karena wartawan yang bersangkutan belum terdata di Dewan Pers“Maka kami pun mendatangi polres setempat untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait berita hoax dan pencemaran nama baik,” Ungkap Cik Ani.

Previous Post

RIBUAN KEPALA DESA SE SUMSEL SIAP KEPUNG DPR RI, REVISI UU DESA HARGA MATI

Next Post

Hadir!! Sat-Lantas Polres Oku Timur di Jalan Lintas Marga Membuat Warga Heboh, Ini Kata Kasat

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

6 Oktober 2025
Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

6 Oktober 2025
Terlihat Kurang Hidup: Kantor Desa Sugih Waras Belitangmulya tak Kibarkan Simbol Kebanggaan Bangsa Indonesia

Terlihat Kurang Hidup: Kantor Desa Sugih Waras Belitangmulya tak Kibarkan Simbol Kebanggaan Bangsa Indonesia

6 Oktober 2025
Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025

Recent News

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

6 Oktober 2025
Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

6 Oktober 2025
Terlihat Kurang Hidup: Kantor Desa Sugih Waras Belitangmulya tak Kibarkan Simbol Kebanggaan Bangsa Indonesia

Terlihat Kurang Hidup: Kantor Desa Sugih Waras Belitangmulya tak Kibarkan Simbol Kebanggaan Bangsa Indonesia

6 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas BP Peliung Rutin Kontrol Mendukung Program Pangan Nasional Tanaman Jagun

Bhabinkamtibmas BP Peliung Rutin Kontrol Mendukung Program Pangan Nasional Tanaman Jagun

6 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku 1 Monitoring Makan Bergizi Gratis di TK Kesuma Rantau Jaya BMR, Simak Beritanya

6 Oktober 2025
Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

Mempererat Silaturrahmi: Iptu Jenri Simanjuntak SH Ucapkan Selamat Hut-TNI ke 80 Kepada Koramil 403–03 Martapura, Ini Kata Dia

6 Oktober 2025
Terlihat Kurang Hidup: Kantor Desa Sugih Waras Belitangmulya tak Kibarkan Simbol Kebanggaan Bangsa Indonesia

Terlihat Kurang Hidup: Kantor Desa Sugih Waras Belitangmulya tak Kibarkan Simbol Kebanggaan Bangsa Indonesia

6 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas BP Peliung Rutin Kontrol Mendukung Program Pangan Nasional Tanaman Jagun

Bhabinkamtibmas BP Peliung Rutin Kontrol Mendukung Program Pangan Nasional Tanaman Jagun

6 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today