• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Berita

Ketua DPD Aliansi Keluarga Pers Indonesia Temui Ketua BAWASLU Sumatera Selatan : Terkait Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasannya

by Ads Timur
22 Februari 2024
in Berita, Sumsel, Uncategorized
Ketua DPD Aliansi Keluarga Pers Indonesia Temui Ketua BAWASLU Sumatera Selatan : Terkait Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasannya
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

RelatedPosts

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

3 Oktober 2025

PALEMBANG – Proses Rekapitulasi penghitungan suara masih berjalan di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan tetapi banyak sekali laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang di laporkan oleh masyarkat dan peserta pemilu bahkan ada juga dari Calon Legislatif yang melaporkan ke Bawaslu, Dengan adanya dugaan pelanggaran pemilihan suara di TPS hal ini membuat Bawaslu provinsi Sumatera Selatan kerja ekstra untuk melakukan investigasi ke lapangan untuk menindak lanjuti laporan yang sudah memenuhi syarat secara materil.

Menyikapi hal ini pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Keluarga Pers Indonesia ( AKPI) Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kembali Kantor BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan untuk menemui langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan, Dan menanyakan sejauh mana tindakan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi sumsel kepada Bawaslu yang ada di kabupaten / Kota terkait adanya informasi dugaan pelanggaran Pemilu.

“sebelumnya saya sudah menemui salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk menanyakan secara teknis untuk penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Tapi hari ini saya datang lagi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk bertemu langsung dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera selatan. Dengan adanya 67 laporan yang masuk ke Bawaslu, apakah Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sudah memberikan atensi kepada Bawaslu yang ada di Kabupaten / Kota untuk segera menindak lanjuti laporan yang masuk. Hal ini dipandang penting karena sebentar lagi kita akan mengahadapi atau menjalani Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA),” Ujar Rhino Triyono,S.Kom,SH,C.IJ selaku Ketua DPD AKPI SUMSEL.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( BAWASLU) Provinsi Sumatera Selatan sebagian laporan ada juga yang masuk dengan permasalahan Aplikasi Si Rekap. Sebenarnya untuk terkait permasalahan Si Rekap yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan hal tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).Namun dalam penyampaian atau mempertanyakan ke KPU haruslah dengan menggunakan etika yang baik dan haruslah bersurat agar dalam penyampaiannya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang banyak ditanyakan sama peserta pemilu soal Si rekap kalau soal Si Rekap aplikasi milik KPU, silahkan saja masyarakat menanyakan ke KPU. Kenapa ada penurunan dan kenaikan yang tampil di Si Rekap karena KPU yang punya wewenang menjelaskan itu dan terkait adanya dugaan intimidasi ke Komisi Pemilihan Umum tentunya dalam berkomunikasi atau menanyakan langsung ke KPU adanya etika dan disampaikan secara baik – baik bila perlu bersurat. Sebenarnya yang berhak menanggapi yaitu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan,” Ungkap Kurniawan.S.Pd selaku Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan

Sebenarnya untuk semua laporan yang masuk ke BAWASLU untuk di kabupaten / Kota wajib ditanggapi baik itu laporan dari masyarakat atau peserta Pemilu tanpa terkecuali tetapi semua laporan akan dilihat dulu masuk kategori pelanggaran atau tidak dan sudah terpenuhi belum syarat materilnya.

Hal ini di tegaskan kembali oleh Ketua Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menambahkan, “kalau kita beberapa kali sudah menyampaikan Ke bawaslu Kabupaten / kota bahwasanya apapun yang disampaikan masyarakat harus diterima karena kita juga ada pelayanan terhadap baik masyarakat dan peserta pemilu serta lembaga – lembaga lainnya yang menyampaikan informasi , menyampaikan laporan tentunya harus diterima oleh bawaslu kabupaten / kota” terangnya.

Lanjutnya, “Tinggal mekanisme penanganan pelanggaran jika ada dugaan pelanggaran tentunya ada mekanisme terkait syarat formil dan materilnya untuk tindak lanjut tapi kalau untuk informasi atau laporan itu harus diterima baik itu lisan maupun secara laporan secara administrasi dan itu wajib itu diterima oleh bawaslu, Tinggal tindak lanjutnya seperti itu informasi awal adanya kewenangan bawaslu untuk melakukan investigasi terkait dengan informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat atau peserta pemilu,” Ujar Kurniawan.

Terkait adanya laporan yang menginginkan Pemilihan Suara Ulang( PSU) disebabkan karena partispasi peserta pemilih sangat sedikit yang datang ke TPS bahkan ada juga yang belum menerima undangan untuk memilih dan berakibat peserta pemilihan umum menjadi sedikit. Sebenarnya seperti apa penjelasan Bawaslu dan apakah masuk kategori pelanggaran dalam pemilihan umum yang baru saja diselenggarakan.

Masih dengan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel menambahkan,“ jadi penyelenggara pemilu ini memfasilitasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya soal partisipasi itu merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya penyelenggara pemilu termasuk pemerintah daerah juga, peserta pemilu itu punya kewajiban meningkatkan partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Kurangnya partisipasi pemilu untuk menggunakan hak pilihnya selagi prosedurnya benar tidak merupakan pelanggaran tetapi prosedurnya tidak sesuai dengan tata caranya dan prosedur mengakibatkan pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya itu baru pelanggaran.Dan Kalau dia warga wilayah TPS itu masih bisa menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP karena undangan itu ya tidak ketemu sama orangnya mau dititipkan nanti takutnya tidak sampai itu problem di lapangan” ungkapnya.

Adanya Pemilihan Suara Ulang ( PSU) dibeberapa kabupaten / kota di wilayah Sumatera Selatan, hal ini membuktikan bahwa Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Sumatera Selatan bahkan Bawaslu kabupaten / kota juga telah menanggapi dan menindaklanjuti adanya pelanggaran Pemilu serta melakukan tindakan sesuai dengan mekanismenya. Jika hasil dari keputusan Bawaslu untuk merekomendasikan ke KPU harus melakukan Pemilihan Suara Ulang maka hal itu juga harus dilakukan. Demikian dengan kejadian adanya kerusuhan di Kabupaten Muratara terkait adannya pelanggaran pemilu Bawaslu langsung turun dan melakukan investigasi.

“kalau yang tuntutan masyarakat ada yang memang sudah diakomodir di Karang Jaya dan Bacang Raya sudah kita tindaklanjuti dan sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Muratara kalau untuk yang lainnya masih dalam proses tentunya ada kajian untuk meyakinkan Bawaslu agar segera mengeluarkan keputusan, Untuk melakukan Pemilihan Suara ulang direkomendasikan oleh bawaslu tapi untuk pelaksanaan teknis itu dari KPU. Yang sudah melakukan Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Muba ada dua TPS terus di Kabupaten Muratara ada satu TPS di OKU Selatan dan di OKI ada juga,” Ujar Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Tags: Berlangsung suksesKetua BawasluKetua DPD AKPIPalembangPelanggaranPertemuanSumselTerkait pelanggaran pemilu
Previous Post

Ketua Umum DPP Aliansi Keluarga Pers Indonesia Silahturahmi Dengan Cawapres Bapak Gibran Rakabuming Raka

Next Post

Polres Lampung Barat dan Kodim 0422 bentuk Tim Gabungan Pasang Kandang Jebakan Evakuasi Harimau Sumatera

Related Posts

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025

Recent News

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today