• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Uncategorized

Ketua Umum AKPERSI Tidak Akan Mentolerir Bentuk Intimidasi Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Dalam Hal Pemberitaan

by Ads Timur
20 April 2025
in Uncategorized
Ketua Umum AKPERSI Tidak Akan Mentolerir Bentuk Intimidasi Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Dalam Hal Pemberitaan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

Gorontalo– Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, mengecam keras langkah yang diambil pihak pemilik Hotel Golden Sri yang melaporkan media dan wartawan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait pemberitaan berjudul.

RelatedPosts

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Direndahkan , Ketua Umum Pusat Marah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Direndahkan , Ketua Umum Pusat Marah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

2 Oktober 2025
Ketua Umum Akpersi Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban Terkait Pengeroyokan Insan Pers

Ketua Umum Akpersi Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban Terkait Pengeroyokan Insan Pers

21 September 2025

“Menguak Indikasi Eksploitasi Seksual Digital: Desakan Investigasi Terhadap Dugaan Prostitusi di Hotel Golden Sri,”.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk nyata intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sah secara hukum. Ia menyebut, pelaporan semacam ini merupakan pengingkaran terhadap prinsip dasar demokrasi, di mana pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Ini bukan sekadar soal satu pemberitaan. Ini tentang arah kebebasan pers di daerah. Ketika media menyampaikan fakta lapangan dengan pendekatan investigatif, namun malah direspon dengan laporan pidana, maka yang sedang dipertaruhkan adalah wajah demokrasi kita sendiri,” tegas Imran dalam keterangannya, Rabu (16/4).

Imran menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak mencantumkan nama individu secara terang, tidak menuduh secara pasti, dan seluruh narasi disusun menggunakan istilah ‘dugaan’. Hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang menjadi prinsip universal dalam hukum dan jurnalistik.

“Kalimat disusun dengan kehati-hatian. Identitas yang dilindungi, bahasa yang dikontrol, dan seluruh bukti dilampirkan. Kami berbicara fakta, bukan fitnah. Tapi ketika media bekerja sesuai etika, lalu dibalas dengan laporan pidana, itu jelas upaya pembungkaman secara sistematis,”sindirnya.

Ia mengutip Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap warga negara atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, wajib menempuh hak jawab dan hak koreksi. Bukan melompat langsung ke jalur pidana tanpa proses etik dan klarifikasi.

Lebih lanjut, Pasal 18 ayat (1) menyebut bahwa Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta maka, pelaporan seperti ini bukan hanya menciderai etika demokrasi, tapi juga melanggar hukum.

“Ini soal kesadaran literasi hukum. Jangan alergi terhadap kritik, apalagi ketika kritik itu dibingkai dalam bahasa jurnalistik. Bukankah logisnya jika merasa dirugikan, maka sampaikan klarifikasi di ruang publik? Tapi jika yang dipilih adalah pelaporan polisi, maka ini bentuk arogansi anti-demokrasi,”kata Imran.

Ia menegaskan bahwa AKPERSI sebagai organisasi yang mewadahi insan pers akan mengambil sikap tegas. Menurutnya, apa yang terjadi bukan hanya serangan terhadap satu jurnalis atau satu media, tapi terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Jika wartawan bisa dikriminalisasi hanya karena memberitakan fakta yang tidak nyaman bagi pemilik modal, maka tunggulah saatnya semua media akan bungkam. Dan ketika media bungkam, yang hidup hanyalah propaganda,”tegasnya dengan nada tinggi.

Imran juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong Pemda dan kepolisian untuk segera menyelidiki substansi pemberitaan tersebut. Jika memang ada praktik pelanggaran hukum dalam bentuk eksploitasi seksual digital atau pembiaran manajemen hotel terhadap prostitusi terselubung, maka harus ada tindakan tegas dan sanksi administratif sesuai peraturan perizinan usaha.

Namun, jika dugaan itu tidak terbukti, maka media pun siap memberikan ruang koreksi dan klarifikasi. “Inilah sistem pers yang beradab: adu data, adu argumen, bukan adu laporan polisi,”ujarnya tajam.

Ketua DPD AKPERSI itu juga mengingatkan bahwa jurnalisme bukan profesi sembarangan. “Wartawan bukan penyebar gosip Kami tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, tunduk pada Dewan Pers, dan tunduk pada hukum nasional. Tapi bukan berarti tunduk pada tekanan pemilik modal,”katanya.

Di tempat yang berbeda melalui komunikasi via jalur udara Rino Triyono, S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) menjelaskan bahwa banyak sekarang upaya – upaya dari oknum-oknum untuk melakukan pembungkaman pers ketika wartawan menemukan hal – hal yang melanggar hukum sesuai dengan hasil investigasi bahkan melalui pengancaman, intimidasi akan melaporkan dengan Undang – Undang ITE, Pencemaran nama baik dan sebagainya. Padahal mereka harusnya banyak membaca dan belajar bahwa wartawan ketika menayangkan pemberitaan dilindungi oleh undang – undang pers No.40 Tahun 1999 serta sudah melakukan investigasi yang bisa dijadikan barang bukti bukan asal – asalan, apalagi wartawan yang tergabung di AKPERSI sudah passti patuh pada KEJ. Jika ada pengancaman terhadap wartawan terkait pemberitaan maka AKPERSI akan teruskan ke Mabes Polri dan meminta untuk menindaknya.

Tags: AkpersiGorontaloPengancam pada wartawanPusat
Previous Post

DPRD SUMSEL DORONG PERCEPATAN PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Next Post

Polsek Madang Suku 1 di Libatkan Pengamanan Perayaan Ibadah Paskah, Ini Beritanya

Related Posts

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025

Recent News

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

Diduga Obat Terlarang Tipe G di Jual Bebas, Kapolres Kota Bandung Bungkam

5 Oktober 2025
Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

Mendukung Program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Simak Ulasannya

5 Oktober 2025
Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

Polsek BP Peliung Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung, Ini Kata Kanit Bimas

5 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today