Bandar Lampung–menindak lanjuti laporan masyarakat tentang dugaan perbuatan tidak senonoh yang di lakukan oleh oknum anggota polri, polres Waykanan, Bid-Propam ambil upaya serius dalam penindakan dan berakhir dengan perdamaian.
Subbagyanduan Bid-Propam Polda Lampung menanggapi hal tersebut tersebut dengan serius di buktikan pada penerimaan laporan pada jumat 16 Mei 2025 sekira pukul 15.00 Wib yang di terima oleh Propam Polda Lampung terkait surat Dumas,(24/5).
Saat di konfirmasi melalui aplikasi Whatsap oleh portal media ini, Subbagyanduan Bid-Propam Polda Lampung mengatakan bahwa pengaduan tersebut sudah di tangani oleh Sub Bid-Paminal.
“Itu sudah di tindak lanjuti oleh Sub Bid-Paminal pak, masih dalam proses penyelidikan,”ucapnya.
Kedati demikian pihak pelapor berharap penegakan hukum yang adil, tegas dan transparan dalam kelangsungan prosesnya.
“Dalam proses penindakannya agar berlangsung tegas dan propesional, berharap itu tidak akan terjadi lagi hal serupa,” tutur dia.
Lebih lanjut terkait laporan ke pihak propam Polda Lampung dari keterangan sumber pelapor mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan berdamai di Polda Lampung, tutupnya.