OKU Timur-adstimur.com,Polsek Belitang III (tiga) Polres OKU Timur kembali berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan sehubungan dengan laporan polisi dengan nomor Nopol :LP – B / 10 / VI / 2023 / SEK BLT III / OKUT / SUMSEL, tanggal 17 Juni 2023.
Atas peristiwa tersebut, telah diamankan satu orang tersangka yang inisial UA (23) yang beralamatkan di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Belitang III (tiga) IPTU DR (C) JHONI ALBERT SH Msi MH MM mengungkapkan bahwa benar adanya jajaran unit Reskrim Polsek Belitang III (tiga) telah mengamankan pelaku Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) yaitu seorang tersangka yang inisial UA umur (23) tahun.
Adapun barang bukti yang telah diamankan 1 (satu) Buah Flasdis rekaman CCTV,1 (satu) unit kendaraan sepeda motor HONDA BEAT warna Biru Putih tahun 2018 dengan Nopol B 4889 SFH Nomor Mesin JM21E189XXXX Nomor Rangka MH1JM2116JK9XXXX, Surat-surat Kendaraan bermotor berupa STNK dan BPKB HONDA beat warna biru putih dengan Nopol : B 4889 SFH.
Kapolsek Belitang III IPTU DR (C) JHONI ALBERT SH Msi MH MM mengatakan bahwa Pada Hari Sabtu Tanggal 17 Juni 2023 Sekira pukul 10.40 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHpidana terhadap korbana I KOMANG RASME TRIANE yang dilakukan 2 (dua) orang pelaku UA dan pelaku inisial S (DPO) dengan cara pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang di parkirkan di halaman sekolah SMP N 1 (satu) Nusa Bakti sewaktu korban sedang mengikuti pembagian Raport di Sekolah tersebut.jelasnya
setelah selesai kegiatan pembagian raport Korban keluar dari ruang kelas dan menuju ke tempat parkir motornya tersebut ternyata kendaraan sepeda motor honda beat warna Biru Putih Nopol B 4889 SFH sudah tidak ada ditempat, kemudian korban bersama pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III (tiga).kata Kapolsek
Lanjut Kapolsek Belitang III (tiga) Setelah mendapatkan Laporan kejadian tersebut selanjutnya Personil Polsek Belitang III (tiga) langsung melakukan Olah TKP dan mengecek CCTV yang berada di TKP dan di sepanjang jalan saat melarikan diri kedua tersangka,sempat terekam camera CCTV yang berada di wilayah hukum polsek Belitang III (tiga) dan dilakukan rangkaian penyelidikan.
Setelah di lakukan penyelidikan, Pada Hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 di dapatkan informasi salah satu keberadaan Pelaku yang berada di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, kemudian Kapolsek Belitang III (tiga) IPTU DR ( C ) JHONI ALBERT SH Msi MH MM bersama Kanit Reskrim Aipda Yosep Eva Saputra serta Anggota Opsnal Polsek Belitang III berangkat ke Provinsi Bengkulu dan berkoordinasi dengan Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.
selanjutnya pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dilakukan penangkapan terhadap Tersangka UA (23) yang sedang berada di pasar sayur kota bengkulu,selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Gading Cempaka kemudian dilakukan persesuaian wajah yang terekam di CCTV dan dari pengakuan Pelaku inisial UA (23) bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih di SMP N 1 Nusa Bakti Kecamatan Belitang III (tiga) dan untuk tersangka inisial S (DPO) sampai saat ini masih di lakukan penyelidikan.tambahnya
untuk saat ini pelaku inisial UA (23) telah di amankan di polsek Belitang III (tiga) guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,atas Kejadian Tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000-(Sepuluh Juta Rupiah).tutup Kapolsek