OKU Timur –dari kejadian yang dapat di pertanggung jawabkan oleh media ini melalui narasi yang di tulis, faktanya memang di OKU Timur banyak Oknum pelayan masyarakat yang bisa di kaitkan dengan saudaranya mahluk nakal apapun sebutannya (kata negatif) tu kan ngelantur nulisnya emmmm tapi ini fakta berdasarkan dokumen tertulis dan yang pasti dapat di pertanggung jawabkan, (19/7/24).
Disini di tulis bahwa kejadian tersebut terjadi kepada salah satu warga Desa Tanah Merah kecamatan Belitang Madang Raya inisial (S) yang berseteru dengan Oknum kepala Desa Bangun Rejo yang inisial (SN) di salah satu kecamatan Belitang 2,.
Di sisi lain menurut keterangan beberapa warga yang sudah menjadi korbannya bahwa oknum kepala Desa tersebut sering meminjamkan uang berbunga kepada calon korbannya dengan persyaratan menitipkan dokumen penting (SPH), sama halnya yang di alami warga Tanah Merah inisial (S) dari peminjaman Rp 50 juta rumah beserta tanah akan di ambil alih oleh oknum kepala Desa tersebut dengan di bantu oleh pelayan masyarakat khusus.
Dia memohon kepada keadilan yang seadil-adilnya karna dia adalah korban dari serakahnya oknum kepala Desa itu, karna selain rutinitasnya seorang kepala Desa dia juga meminjamkan uang berbunga yang jelas larangannya bagi umat Islam, bukan menjadi contoh yang baik ini malah sebaliknya.
“Saya berharap kepada petinggi pemerintah pusat agar dapat memilah dan berlaku adil terkait permasalah yang saya alami” ucapnya.
Dan kepada Aliansi Keluarga Pers Indonesia pusat,Sumsel agar dapat membantu saya masyarakat yang memang perlu mendapatkan bantuan secara hukum,tutupnya.