OKU Timur –pelantikan anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) see-kecamatan Belitang hari ini berlangsung di aula kantor Desa Gumawang, terlihat padat di hadiri oleh tamu undangan yang hadir, pelantikan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) see-Kecamatan Belitang tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 serta dalam rangka Pemilihan tahun 2024.
Dalam kegiatan pelantikan dan pembekalan oleh anggota PTPS see-kecamatan Belitang berlangsung dengan semestinya, di jelaskan kembali pada narasi di atas terkait profesional dalam menjalankan tugas wewenang dengan rasa tanggung jawab semua itu tidak lepas dari sinergi, komunikasi yang baik hingga terciptanya suasana yang kondusif dan sejuk.
Kapolsek Belitang 1 Iptu Wahyudin SH M.si menegaskan junjung tinggi netralitas dan profesional dalam mengemban dapuk’annya di lokasi, sesuai tugas wewenang dan tanggung jawabnya, hindari yang dapat merusak ataupun mengotori pesta demokrasi khususnya di wilayah hukum Polsek Belitang 1, polres OKU Timur, ucapnya.
“Bekerja dengan sepenuh hati dan selalu mawas diri dalam pelaksanaan di lapangan ‘terkait money politik, ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat harus pandai-pandai menanggapi agar suasana kondusif dan sejuk tetap berlangsung,” sambung Kapolsek.
“Kami siap berkordinasi dalam menciptakan Pemilukada 2024 dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya.
Di akhir acara Iptu Wahyudin SH M.si menekankan kepada anggota PTPS yang baru memberikan selamat atas pelantikannya dan tetap kedepankan bekerja secara profesional sesuai tugas wewenang dan tupoksinya masing, tutup Iptu Wahyudin.