OKU Timur –Polres OKU Timur menggelar apel bersama instansi terkait pelaksanaan Operasi “Patuh Musi–2024”. Operasi ini akan di laksanakan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Apel digelar di lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Senin (15/7/2024).
Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik (ETLE) untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca Hari Bhayangkara 2024.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama” ucapnya.
Dengan operasi ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga visi Indonesia Emas dapat terwujud, imbuh Kapolres.
Saat di konfirmasi media ini Kapolres OKU Timur melalui kasat lantas AKP PANCA Mega Surya, S.H.M.H. mengatakan Operasi ini akan fokus pada pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Musi-2024, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat di jalan raya” katanya.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga meliputi sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk, serta penyebaran leaflet dan stiker melalui berbagai media untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, tutup Kapolres.