OKU Timur –Untuk menekan terjadinya tindak pidana 3C Curat, Curas, Curanmor kepolisian Resor polsek Belitang 1, polres OKU Timur malam ini melakukan patroli, himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap pelaku curanmor menggiatkan Blue Light Patrol pada jam-jam rawan kriminalitas dan balap liar yang dapat menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di malam hari khususnya di ruas jalan raya Belitang.


Kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif mapolsek Belitang 1 dalam mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, terutama tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat dengan sasaran patroli pencegahan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, serta gangguan Kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam dan lokasi rawan,(16/2).
Kapolsek Belitang 1 Iptu Wahyudin SH.M.si, mengatakan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belitang satu (1).
“Patroli Blue Light ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah tindak kejahatan jalanan dan balap liar yang makin meresahkan,”ucapnya.
tujuan utama dari patroli malam ini adalah untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif.
“Tujuan dalam pelaksanaan giat Patroli ini adalah dalam rangka cipta kondisi untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas yang ada,”bebernya.
Polsek Belitang satu (1) berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas seperti balap liar dan patroli Blue Light akan terus digencarkan sebagai upaya preventif dan responsif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Belitang satu (1) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga khususnya di wilayah hukum mapolsek Belitang satu (1), polres OKU Timur, Polda Sumsel,”tutup Iptu Wahyudin.