OKU Timur –penemuan sosok jasad wanita dalam keadaan meninggal dunia di kebun karet milik warga yang masuk dalam sekup wilayah Desa Pandan Sari Mulya yang sempat menggemparkan OKU Timur akhirnya terungkap oleh anggota kepolisian wilayah jajaran Polsek Madang Suku 1 dan polres OKU Timur.
Polres OKU Timur melaksanakan Press Release ungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 12 / VI / 2024 / SPKT / SEK MDS I / POLRES OKUT/ POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Juni 2024.
Di Kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur lebih tepatnya di hari Kamis tanggal 20 Juni 2024, Sekira Pukul 09.00 Wib, di Perkebunan Karet milik warga Desa Tebing Sari Mulya ditemukan sosok jenazah Sudah meninggal Dunia, di ketahui korban bernama Umi Astuti (16) seorang Pelajar, yang beralamatkan Dusun Kemang Raya Desa Pujo Rahayu Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Belitang.
Di duga sosok mayat yang di temukan warga akibat di bunuh kekasihnya dengan motif sakit hati telah mempunyai pujaan hati lain, nama pelaku pembunuhan Muhammad Yasir alias Putra (30) pekerjaan sebagai Petani beralamatkan Desa Pandan Agung Rt.003 Rw.002
Kecamatan Madang Suku II.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan akibat perbuatan tersangka pasal yang di sangkakan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 , Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun Pasal 340 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 15 Tahun, Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana Ancaman Hukuman 15 Tahun.
Kapolres menerangkan saat konferensi pers, “motif pelaku adalah sakit hati karena sudah berpacaran dengan korban selama 2 tahun dan pelaku menduga korban ada pacar lain, sehingga pelaku berniat untuk membunuh korban dan kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut sebagai modus seolah korban menjadi korban perampokan,”ungkapnya.
Pelaku di amankan anggota gabungan polres OKU Timur di rumahnya tanpa perlawanan.
“Untuk pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung di bawa ke Mako saat di interogasi pelaku mengakui telah membunuh kekasihnya,”tutup Kapolres.