OKU Timur-adstimur.com,beberapa waktu yang lalu kecamatan Belitang 3 (tiga) tepatnya di Desa Karang Sari di gegerkan dengan aksi nekat seorang pencuri yang membawa kabur motor jenis Honda Beat Streat warna putih dengan no polisi BG 5379 KAO milik salah satu (1) warga Desa Karang Sari yang sedang di parkirkan di jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karang Sari,sempat terjadi aksi pengejaran yang serius namun sia-sia,di ketahui warga tersebut dalam rencana ziaroh makam keluarganya.(06/10/2023)
Terkait pencurian yang dialami korban BN (55) alamat Desa Karang Sari kecamatan Belitang 3 (tiga) dengan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) wilayah hukum mapolsek Belitang 3 (tiga) dan segera di lakukan peyelidikan lebih lanjut,kerugian dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).
Berbagai upaya sinergitas kerja keras anggota mapolsek Belitang 3 (tiga) membuahkan hasil yang Spektakuler dan luar biasa dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan No Polisi BG 5379 KAO di Desa Karang Sari lebih tepatnya di hari Rabu 22/03/2023 sekitar pukul 14.15 wib waktu yang lalu.
Penangkapan pelaku di dasari dengan Laporan Polisi nomor : LP – B / 06 / V / 2023 / SEK BLT III / OKUT / SUMSEL, tanggal 05 Mei 2023.
Kapolsek Belitang 3 (tiga) Iptu Dr (C) Jhoni Albert SH MSi MH MM di dampingi Kanit Reskrim Aipda Yosep Eva Saputra mengungkapkan setelah mendapatkan informasi keberadaan DN (31) alamat Desa Jatimulyo kecamatan BMR kami langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya langsung kami bawa ke mapolsek Belitang 3 (tiga) guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,.jelasnya
“Untuk penangkapan pelaku lokasinya di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selanjutnya kita lakukan pencocokan wajah yang sempat terekam CCTV dan teryata cocok dan teman nya dalam daftar pencarian orang (DPO) inisial WN (27) yang belum tertangkap saat ini ,saya menghimbau agar segera meyerahkan diri secara baik-baik”.ungkapnya
Di tempat yang berbeda pelaku DN (31) alamat Desa Jatimulyo kecamatan Belitang Madang Raya membenarkan terkait aksi jahatnya di Desa Karang Sari beberapa pekan yang lalu,.ucap pelaku DN (31)
“Dan barang bukti yang kita amankan 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Streat warna putih dengan Nopol BG 5379 KAO,1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor Honda Beat Streat dengan Nopol BG 5379 KAO,1 (satu) Helai Celana Jeans Panjang warna Biru,1 ( satu ) Buah Flasdisk rekaman CCTV”.tutup Kapolsek