• Redaksi
Ads Timur
Advertisement
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
No Result
View All Result
Ads Timur
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
Home Berita

Polresta Bandarlampung Terbitkan DPO Pria Asal Kelurahan Pematang yang Diduga Lakukan Penipuan

by Ads Timur
2 November 2023
in Berita, Hukum & Kriminal
Polresta Bandarlampung Terbitkan DPO Pria Asal Kelurahan Pematang yang Diduga Lakukan Penipuan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookSend on WhatsApp

BANDAR LAMPUNG,adstimur.com-
Seorang pria berinisial KY warga Kecamatan Ketapang Labu Kabupaten Lampung Selatan diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha bernama Juansah warga Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung.

Dari surat laporan polisi yang dikirimkan korban bernama Juansah kepada media bahwa KY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Bandar Lampung (Polresta).

RelatedPosts

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025

Kepada Media Juansah menuturkan bahwa kejadian bermula saat tersangka ditemani oleh temannya bernama Guntur Suud mendatangi korban, dan menawarkan kerjasama bisnis bisnis udang.

“Jadi kronologinya saya lupa tanggalnya dan bulannya ada di laporan, jadi Karyanto ini datang dengan Guntur Suud, dia minta tolong bahwasanya ada kerjasama itu masalah bisnis udang, saya bilang dengan Guntur Suud saya tidak kenal dengan Karyanto,” ungkap Juasah, Rabu (1/11/2023).

” Guntur minta tolong karena Guntur saat itu mau bayar kontrakan, saya bilang Guntur, ini nantinya untungnya ambil aja buat Guntur untuk bayar kontrakan, saya tidak bisa bantu kamu, yang penting uang saya dikembalikan, tambahnya.

Akan tetapi dari pengakuan korban Juansah, tersangka KY tidak kunjung juga mengembalikan uang modal bisnis kerjasama kepada korban, sampai beberapa kali berjanji akan mengembalikan dan akhirnya tidak juga dikembalikannya uang tersebut, korban melapor kejadian dugaan tindak penipuan tersebut ke Polresta Bandarlampung.

“Sesuai dengan janji beberapa bulan ini meleset, saya tanya dengan Guntur, gimana berapa kali kita bikin kronologi pernyataan itu, berapa kali ketemu dengan Karyanto, istrinya segala macam, menjanjikan akan mengembalikan, sampai akhirnya tidak mengembalikan, kita bikin laporan ke Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.

“Saat itu Guntur Suud ngomong, dia yang bertanggung jawab juga dengan Karyanto, kalau bisnis udang itu benar adanya dan Guntur Suud tanggung jawab masalah uang yang dipakai Karyanto,” jelasnya.

“Tersangka dipanggil berproses saat itu sampai dia katakanlah mau memediasi oleh (penyidik) Aiptu Mirza Tanjung, jadi kata Mirza Tanjung kita layangkan bang Juwan surat panggilan karyanto untuk mediasi, jangan dinaikan dulu, sampai beberapa kali Karyanto tidak datang, singkat cerita dinaikkanlah kepenyelidikanlah, dijadikanlah tersangka,” katanya.

“Waktu (KY) jadi tersangka itu, (penyidik) Aiptu Mirza Tanjung bilang, bang ini kita mediasi dia untuk bayar, kalau dia lari saya tanggung jawab bang, saya tangkap dia, oke saya bilang, karena saat itu saya minta langsung dinaikkan ke penyelidikan untuk dilakukannya penahanan dinaikkan tersangka, singkat cerita sekarang sudah DPO, DPO ini apa ceritanya, karena ini akan saya naikkan ke Polda,” imbuh Juwan.

Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) yang diterima korban Juansah dari Polresta Bandarlampung pada tanggal 1 Agustus 2023 didapatkan informasi bahwa update informasi terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan penyidik unit vihara telah menerima surat keterangan dari Mahfudin selaku kaur umum Desa pematang pasir, yang menerangkan tersangka atas nama Karyanto sudah tidak berada di rumah.

Kemudian tindak lanjut atas perkara tersebut penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Karyanto.

Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima media, tersangka KY dikenakan
Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana adalah 4 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Dennis, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh unit Harda Satreskrim Polresta Bandarlampung.

“Benar (ada laporan), saat ini sudah naik sidik perkaranya,” kata Dennis.

Namun demikian, lanjut Dennis, anggotanya masih memburu tersangka KY. Dikatakan Dennis, tersangka KY telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Previous Post

Kegiatan Rutin Kapolsek Belitang 1 Dalam Wilayahnya : Ini Pesan Dia

Next Post

Di Pimpin Kapolsek BMT Pengamanan Pengajian Akbar Di Desa Tanjung Mas Berjalan Sukses Dan Aman

Related Posts

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

3 Oktober 2025
Kanit Bimas Polsek BP Peliung Melangsungkan Kegiatan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Desa Banu Ayu

Kanit Bimas Polsek BP Peliung Melangsungkan Kegiatan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Desa Banu Ayu

3 Oktober 2025
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

2 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

2 Oktober 2025

Recent News

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Personel Polsek Madang Suku 1 Olah Raga Bersama

Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Personel Polsek Madang Suku 1 Olah Raga Bersama

3 Oktober 2025
Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

3 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

AKPERSI MONITOR: Diduga Lecehkan Pemandu Karoke Saat Tugas, Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Resmi di Laporkan ke Propam Polda Lampung, Berikut Ulasannya

16 Mei 2025
Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

Ini Tampang Begal Sadis Meresahkan Warga Buay Madang : Berhasil di Tangkap Polisi, Satu Lainnya Melarikan Diri

20 April 2024
Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

Dua Orang Pemuda Asal Tuguharum Belitang di Tangkap Polisi Wilayah MDS 1, Ini Kasusnya

2 Juli 2024
Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

Diduga Gegara Uang Kordinasi Kurang Oknum APH Sat-Narkoba Polres Waykanan Intimidasi dan Bawa 1 dari 7 PL Lestari Karoke ke Hotel Baradatu, Ini Beritanya

18 Mei 2025

Polri Terus Buru Bos Narkoba Fredy Pratama

0
Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

Sat-Brimob Polda Sumsel Batalyon C Pelopor Laksanakan Ops Stop Karhutla Musi 2023 Di Wilayah Hukum Polres OKI

0
Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

Tak Selalu Minum Obat, Makanan-Minuman Ini dapat Redakan Sakit Kepala

0
Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

Amanah Yang Fokus Dan Istikomah Dengan Tujuan Harapan Akan Tercapai,Ini Pesan Kadin Dikbud Kabupaten OKU Timur

0
ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK BP PELIUNG MENDUKUNG PROGRAM PANGAN NASIONAL DENGAN RUTIN MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

KANIT BIMAS POLSEK BP PELIUNG MELAKUKAN GIAT KONTROL PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

4 Oktober 2025
Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Personel Polsek Madang Suku 1 Olah Raga Bersama

Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Personel Polsek Madang Suku 1 Olah Raga Bersama

3 Oktober 2025
Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

Mendukung program Pangan Nasional: Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Rutin Lakukan Kontrol Perkembangan Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Pulau Negara

3 Oktober 2025
Ads Timur

© 2023 adstimur.sumsel.today

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa

© 2023 adstimur.sumsel.today