Bandung –Pengurus DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( DPP APDESI) periode 2024 – 2029 resmi di lantik dan dikukuhkan, berlangsungnya kegiatan di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hari ini, Rabu 22/5/24.


Dalam acara hari ini dihadiri oleh 32 perwakilan Pengurus DPD dan DPC Seluruh Indonesia, juga dimeriahkan dengan peringatan Hari Jadi APDESI ke –19 tahun 2024.
Dalam sambutannya, Dewan Penasehat DPP APDESI, H.Dedi Mulyadi,SH, menyampaikan beberapa rekomendasi penting bagi APDESI. yang pertama APDESI diminta untuk tidak terpengaruh oleh berhalangan nya kehadiran dari Kemendagri maupun Kementrian Desa. hal ini karena APDESI merupakan organisasi profesi dan tidak akan mempengaruhi profesi sebagai kepala Desa.
Yang kedua, Dedi Mulyadi meminta Apdesi untuk tidak terjebak dalam politik praktis Ia menegaskan bahwa APDESI tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik, para anggota APDESI yang ingin bermain politik dapat melakukannya secara personal tanpa membawa APDESI,ucapnya.
Lanjutnya, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya efesiensi dalam pengelolaan keuangan Desa, hal ini dapat dilakukan dengan perencanaan pembangunan yang matang dan roadmap yang yang terarah,imbuhnya.
Dedi Mulyadi juga mendorong APDESI untuk membuat pelatihan sebagai bentuk peningkatan kapasitas kepala Desa, hal ini penting untuk meningkatkan sumberdaya manusia sebagai kepala Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,sambungnya.
Di tempat yang sama Ketua Umum DPP APDESI terpilih Munaslub di Palembang A.Anwar Sadat dalam sambutannya mengucapkan Apresiasi kepada unsur pemerintah daerah kabupaten Bandung, penasehat DPP APDESI Dedi Mulyadi, para Ketua Umum Organ Organisasi Desa ( PAPDESI, ABPEDNAS,PPDI), ketua umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia beserta jajarannya (AKPI) dan Seluruh Ketua – Ketua DPD dan DPC yang hadir.
Kemudian A.Anwar Sadat menjelaskan “Apdesi merupakan Organisasi Profesi yang di dalamnya kepala Desa Aktif dan perangkat Desa yang seyogyanya pengurus Apdesi harus terlahir dan mempunyai historis tentang Desa bukan orang lain untuk di APDESI, karena konstitusi atau AD/ART sudah menjelaskan di dalamnya,” Ungkap Ketua Umum ADP APDESI dengan Tegas.
Tak lama berselang waktu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) periode 2024–2029 Sohidin,S.H memaparkan akan segera melakukan konsolidasi dan merapikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI See-Indonesia supaya yang tergabung di organisasi merupakan kades aktif,jelasnya.
“Dalam sebuah organisasi ada aturan yang wajib kita ikuti yaitu konstitusi, dalam hal ini adalah AD/ADRT jadi setelah pengukuhan dan pelantikan DPP APDESI periode 2024–2029. Kita akan melaksanakan Konsolidasi di tingkat Provinsi (DPD) untuk penguatan kelembagaan dan organisasi serta mengisi komposisi DPD–DPD dengan jajaran pengurus yang baru dan masih kepala Desa Aktif. Karena untuk kepala Desa yang sudah tidak aktif sudah ada organisasinya maka dari itu untuk pengurus yang baru di APDESI harus Kepala Desa Aktif sebab kita adalah organisasi profesi,”tutup Sohidin,S.H selaku Sekretaris Jenderal.
Adapun pengurus Dewan Pimpinan Pusat APDESI yang akan dilantik berjumlah 263 orang yang merupakan keterwakilan pengurus APDESI di 37 provinsi See–Indonesia.
Kegiatan pelantikan yg dirangkai dengan Harlah Apdesi yang ke–19 tahun dan diramaikan dengan hiburan musik serta menggelar ekspo UMKM.