Sumatera Utara – Sebuah video viral menampilkan seorang siswa kelas 4 SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, terpaksa belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan. Video tersebut direkam oleh orang tua siswa, Kamelia (38), dan memperlihatkan anaknya duduk di lantai selama pelajaran berlangsung. Sabtu, (11/01/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1), Kenapa murid tersebut belajar di Lantai anak dari Kamelia, yang bernama Mahesa, sudah duduk di lantai sejak Senin (6/1). Kamelia baru mengetahui kejadian ini setelah Mahesa enggan berangkat ke sekolah karena merasa malu duduk di lantai.
“Dia bilang malu, duduk di lantai terus, jadi saya datang ke sekolah dan melihat langsung,”ujar Kamelia, dikutip dari laman detiksumut.com, Sabtu (11/01).
Kamelia menjelaskan bahwa wali kelas membuat aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti pelajaran. Aturan ini ternyata dibuat tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Mahesa tidak bisa mengambil rapor karena tunggakan uang sekolah sebesar Rp 180 ribu, hasil dari tiga bulan menunggak.
“Saya sudah bilang ke wali kelas, saya belum bisa datang karena mau jual HP buat bayar uang sekolah. Tapi anak saya tetap disuruh duduk di lantai,” ungkap Kamelia.
Menurut Kamelia, wali kelas tetap bersikeras bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh duduk di bangku. Namun, kepala sekolah membantah adanya aturan seperti itu.
“Saya tanya kepala sekolah, dia bilang tidak ada aturan seperti itu. Tapi wali kelas tetap ngotot,”jelas Kamelia.
Uang sekolah di SD tersebut sebesar Rp 60 ribu per bulan. Suami Kamelia bekerja sebagai tukang bangunan, dan mereka memiliki dua anak yang sama-sama bersekolah di sana. Hingga kini, mereka masih berusaha melunasi tunggakan uang sekolah.
“Saya kecewa, apalagi saya sedang sakit. Tapi saya tetap berusaha agar anak-anak saya bisa terus sekolah,”ungkap Kamelia.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik dan banyak yang mengecam tindakan wali kelas tersebut. Masyarakat berharap pihak sekolah bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan memberikan solusi terbaik bagi keluarga Kamelia.
Perlu diketahui terkait kasus ini Instansi terkait khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Benny Sinomba Siregar segera ambil langkah tepat dan cepat agar tidak menjadi preseden buruk di dunia pendidikan, apalagi masuk dalam program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.